SURABAYA (Kabarsurabaya.com) Berulang kali, Badan narkotika nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap bandar narkotika yang dikendalaikan dari salah satu terpidana yang sedang mendekam di dalam Lapas. Namun meskipun diberantas berkali-kali namun bandar narkoba dengan mudahnya mengendalikan peredaran narkotika dari dalam penjara.
Sukirman yakin pihak kemenkumham ini telah mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya terpidana yang mengendalikan narkotika dari dalam lapas.
“Namun bandar ini tidak hanya satu yang mengendalikan, jadi mereka selalu berganti-ganti orang untuk mengendalikan jaringan peredaran narkotika ini,” ungkapnya.
Sukirman mengatakan banyak cara dari bandar narkotika ini mengendalikan narkotika dibalik jeruji besi. Mulai dari lewat jaringan telepon, atau bahkan kurir ini datang untuk menjenguk.
“Kita tidak bisa melarang keluarga atau bahkan terpidana dapat dijenguk oleh keluarganya, jadi ini yang membuat kita mencoba meminimalisirnya,” ucapnya.
Jaringan ini sendiri terlah beraksi sekitar dua tahun untuk menjalankan bisnis haram ini. Dalam aksinya, terpidana ini selalu bergantian untuk mengendalaikan jaringan yang cukup besar hingga Jakarta.
“Jaringan ini cukup rapi dalam beraksi, dirinya selalu menggunakan jalur darat dan berjalan pada malam hari,” katanya.
Dengan tertangkapnya tujuh jaringan yang dikendalaikan oleh terpidana dari balik Lapas ini Sukirman berharap tidak ada lagi kasus terpidana yang mengendalaikan jaringan narkotika ini.
“Meskipun begitu kita akan terus mengembangkan modus yang berbeda-beda,” ucapnya. (KS2/RED)