SURABAYA (kabarsurabaya.com) Polsek Kenjeran dan gabungan dari Satpol PP kota surabaya kembali membekuk tiga tempat yang diduga menjadi ajang judi merpati. Beberapa kawasan yang kena razia antara lain RW IV Kelurahan Bulak, RW I, masuk Kelurahan Sukolilo Baru, dan di Pantai Ria Kenjeran.
Kapolsek Kenjeran, AKP Bambang C Utomo mengatakan razia tersebut dalam rangka penertipan pada daerah yang kerap digunakan judi merpati. Polisi dari Polsek Kenjeran melakukan penertipan kandang-kandang merpati.
Meskipun melakukan tindakan pembongkaran kandang merpati, namun polisi tidak menahan pemilik kandang tersebut. “Saat ini kita hanya melakukan peneguran saja, namun jika warga tetap memasang kandang itu maka kita akan melakukan tindakan tegas,” ungkap Bambang.
Selain menggelar razia di dua tempat itu, polisi juga langsung melanjutkan razia ke pantai ria kenjeran. Dalam penggrebekan tersebut polisi dan satpol PP berhasil mengamankan 19 kandang merpati.
Razia ini digelar lantaran polisi mendapatkan informasi jika di wilayah Bulak, Sukolilo Baru, dan Pantai Ria kenjeran kerap digunakan untuk ajang judi merpati. Sehingga hal ini membuat polisi langsung bergerak cepat menggrebek tiga tempat tersebut.
“Kita tak segan untuk menangkap jika memang kembali berdiri lagi,” kata Bambang.
Bambang menambahkan akan terus menggelar razia tersebut agar wilayah Kenjeran tidak ada tindak kriminal dan perjudian. “Ini untuk menimbulkan rasa aman pada masyarakat yang merasa resah pada tindak pidana perjudian ini, jadi kita terus lakukan tindakan ini diwilayah ini,” tutupnya. (KS2/RED)