SURABAYA- (kabarsurabaya.com) Dua pelaku curanmor yakni Arif Chomsin Sabilillah, (23) warga Gubeng Airlangga dan AP,(15) warga Jalan Kedung Tomas III Surabaya ini keok ditangkan anggota Polwan Srikandi Polrestabes Surabaya. mereka tertangkap lantaran melakukan aksi curanmor milik Joni warga Dharmawangsa Surabaya (2/11/2015)
Menurut Bripda Aufa Delinda Putri, sekitar pukul 11:00 WIB dirinya sedang melakukan patroli roda dua bersama tiga anggota Srikandi lain. Saat melintas dijalan Gubeng Klingsingan, mereka mendengar banyak warga yang berteriak maling.
Mengetahui aksi kedua pelaku tersebut, Bripda Aufa dan tiga anggota lain langsung melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang mengendarai dua motor tersebut. Merekapun terlibat aksi kejar-kejaran. Hingga akhirnya salah satu tersangka yakni Arif tiba-tiba berhenti.
“Saat itulah kami langsung melakukan penangkapan, sementara dua anggota srikandi memburu pelaku satunya hingga akhirnya keduanya berhasil kita amankan,” uraianya.
Anggota Polsek Tandes ini juga menjelaskan setelah mengamankan kedua pelaku tersebut, Aufa lantas meminta bantuan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Namun sebelum dibawa ke Mako, petuga terlebih dahulu melakukan penggeledahan.
“Ternyata saat digeledah anggota reskrim, pelaku ini membawa 180 pil koplo yang ditaruh didalam bungkus rokok bekas,” pungkasnya. (KS3/RED)