SURABAYA (kabarsurabaya.com) – Pindahnya pelayanan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya ke Gedung Siola tidak banyak diketahui banyak warga Surabaya.
Namun karena baru pelayanan terhadap Pencatatan Sipil lah yang membuka layanan di gedung yang berada di Jalan Tunjungan ini, maka, hanya ada pelayanan terkait perkawinan, perceraian, kelahiran, kematian, perubahan akta dan legalisir.
Seperti yang dirasakan, Christine warga Kutisari, yang akan mengurus akte kematian yang hilang. Ia merasa dipermainkan karena kurangnya sosialisasi kepindahan kantor ini. Meski merasa pelayanannya baik, namun kurangnya sosialisasi pindah kantor membuat dirinya dan banyak orang untuk menghabiskan waktu lebih banyak lagi.
“Iya, saya dari sana tadi, ini ketemu sama orang yang sama disana. Ya kaya gini kok gak dikasih tau, kan ini merepotkan. Selain menghabiskan waktu dijalan, saya juga harus bayar parkir lagi,” ucapnya.
Penanganan nomor antrean yang masih manual, yakni dengan dipanggil, juga menjadi perbincangan masyarakat yang mengurus dokumen disana dan terkesan tidak prfofesional. Sebab, mungkin saja ada yang tidak dengar dan lalu antreannya terserobot.
Selain itu juga masih lambannya penanganan terhadap pengurusan, seperti pencatatan kematian yang mencapai tujuh hari, membuat kesan tidak professional semakin besar. (Edmen Paulus)