Zuhrotul Mar’ah Minta Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II Utamakan Solusi Humanis dan Clear and Clean

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah


Surabaya ( KABAR SURABAYA) – Polemik normalisasi Sungai Kalianak tahap II terus bergulir. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, menegaskan bahwa proyek penataan sungai tersebut harus dibarengi solusi konkret bagi warga terdampak, terutama terkait aspirasi lebar normalisasi yang diminta cukup 8 meter.


Menurutnya, aspirasi warga bukan tanpa dasar. Mereka mengacu pada dokumen resmi dari BPKAD serta Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur. Selain itu, warga juga memegang resume hasil hearing di Komisi D DPRD Jawa Timur yang menyebutkan bahwa seluruh pihak tidak diperkenankan melakukan aktivitas apa pun sebelum status lahan benar-benar clear and clean.


“Kalau memang ada dasar administrasi dan hasil hearing yang menyatakan harus clear and clean terlebih dahulu, maka itu harus dihormati. Jangan sampai ada langkah yang memicu gesekan di lapangan,” tegasnya, Rabu (25/02).


Dr. Zuhro—sapaan akrabnya—menilai penting adanya ruang dialog resmi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik horizontal. Ia mendorong agar warga Moro Krembangan RT 09 RW 06 difasilitasi untuk mengikuti hearing di Komisi C DPRD Surabaya.


Langkah tersebut dinilai krusial agar masyarakat memahami secara utuh hak dan kewajiban mereka, sekaligus memperoleh penjelasan terbuka dari pemerintah terkait dasar teknis pelebaran sungai.


“Jangan sampai ada gesekan di bawah karena kurangnya komunikasi. Hearing ini penting supaya semua jelas, transparan, dan tidak ada prasangka,” ujarnya.


Srikandi politisi PAN Surabaya itu berharap proyek normalisasi tahap II tetap berjalan dengan pendekatan humanis. Baginya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan dimensi sosial yang menyangkut ruang hidup warga.


“Saya berharap normalisasi Sungai Kalianak tahap II berjalan secara humanis, tanpa gesekan sosial. Pembangunan harus membawa manfaat, bukan kegelisahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *