Soroti Integrasi Rekam Medis Warga, Zuhrotul Mar’ah Minta Keamanan Data Jadi Prioritas
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah
SURABAYA ( KABAR SURABAYA) – Rencana Pemerintah Kota Surabaya mengintegrasikan data rekam medis warga ke dalam sistem digital mendapat perhatian dari anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhrotul Mar’ah.
Ia menilai langkah tersebut sebagai terobosan positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, namun harus dibarengi perlindungan data pribadi masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, menjelaskan bahwa program tersebut masih dalam tahap pengumpulan data melalui 63 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya. Pendataan dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat guna menghimpun kebutuhan dasar kesehatan warga.
“Dinas Kesehatan melalui 63 Puskesmas berjalan bersama. Kita turun ke seluruh Surabaya dari Puskesmas untuk mengambil data,” kata Billy saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, data yang dihimpun akan dimasukkan ke dalam aplikasi digital yang tengah dikembangkan melalui program Home Visit. Dalam pelaksanaannya, Dinkes juga menggandeng Kader Surabaya Hebat (KSH).
“Data pengambilan itu langsung dimasukkan lewat digital. Nama programnya Home Visit, nanti kita gandeng juga KSH,” ujarnya.
Menurut Billy, data dari seluruh Puskesmas tersebut nantinya akan dihimpun dalam warehouse Dinas Kesehatan untuk divalidasi dan dievaluasi. Dari sistem itu, pemerintah akan memiliki dashboard kesehatan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Lebih lanjut, integrasi data juga mencakup rekam medis elektronik dari tiga rumah sakit milik Pemkot Surabaya, yakni RSUD Bhakti Dharma Husada, RSUD dr Mohamad Soewandhie, dan RSUD Eka Candrarini. Program ini menjadi bagian dari penguatan konsep Satu Data Satu Peta Kota Surabaya.
Menanggapi hal itu, Zuhrotul Mar’ah menyatakan dukungannya terhadap upaya digitalisasi sektor kesehatan tersebut. Menurutnya, sistem yang terintegrasi akan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan medis secara cepat, tepat, dan efisien.
“Kalau data kesehatan warga sudah tersusun rapi dan terhubung, tentu pelayanan akan lebih efektif. Pemerintah juga bisa mengetahui kebutuhan masyarakat dan melakukan intervensi lebih cepat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar Pemkot Surabaya memberi perhatian serius terhadap keamanan data warga. Rekam medis, kata dia, merupakan informasi sensitif yang wajib dijaga kerahasiaannya.
“Keamanan sistem wajib diprioritaskan. Jangan sampai data warga bocor atau disalahgunakan,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah menyiapkan sumber daya manusia, kesiapan infrastruktur teknologi, serta sosialisasi kepada masyarakat agar program berjalan optimal.
Komisi D DPRD Surabaya, lanjut Zuhrotul, akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar benar-benar memberi manfaat nyata dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga Kota Surabaya.
