Manajer Gion Spa Mengaku Jadi Korban, Tegaskan Tempat Usaha Miliki Izin

Manajer operasional Gion Spa Wang saat hadir Hearing Di Komisi D DPRD Surabaya.

SURABAYA ( Kabar Surabaya) – Manajer operasional Gion Spa and Pub, Wang, akhirnya angkat bicara terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret nama tempat usaha di kawasan HR Muhammad Square, Surabaya Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wang usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya yang membahas perlindungan perempuan dan anak, Senin (8/6/2026).

Di hadapan wartawan, Wang mengaku dirinya juga merasa menjadi korban dalam kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

“Saya juga korban,” ujar Wang singkat saat ditemui usai rapat.

Ia menegaskan tidak mengetahui adanya dugaan praktik yang melibatkan pekerja anak sebagaimana yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Menurutnya, manajemen tidak pernah menginstruksikan maupun membenarkan aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Wang juga menyebut sejak kasus tersebut mencuat, nama baik perusahaan dan dirinya secara pribadi ikut terdampak. Karena itu, ia menyatakan siap bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Saat disinggung mengenai legalitas usaha, Wang memastikan Gion Spa and Pub memiliki perizinan untuk menjalankan kegiatan usahanya.

“Kami ada izin,” tegasnya.

Namun, Wang tidak menjelaskan lebih lanjut jenis maupun status perizinan yang dimiliki perusahaan. Ia juga enggan memberikan keterangan rinci terkait substansi dugaan TPPO yang saat ini menjadi perhatian DPRD dan masyarakat.

Sementara itu, kasus dugaan TPPO dan eksploitasi anak yang menyeret nama Gion Spa terus menjadi sorotan. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi D DPRD Surabaya menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak boleh ditawar serta meminta penanganan kasus dilakukan secara serius dan transparan.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait dugaan tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.(KS02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *