Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya: Pengamen Jangan Diangkut, Beri Solusi Nyata
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Arjuna Rizki Dwi Kresnayana.
SURABAYA ( KABAR SURABAYA) – Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Arjuna Rizki Dwi Kresnayana, menegaskan penanganan pengamen dan pengemis di Kota Surabaya tidak cukup hanya mengandalkan operasi penertiban. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya didorong menghadirkan kebijakan yang lebih komprehensif melalui pembinaan, pemberdayaan ekonomi, hingga pemberian perlindungan sosial agar mereka tidak kembali hidup di jalan.
Menurut Arjuna, setiap kelompok yang berada di ruang publik memiliki persoalan yang berbeda sehingga pendekatan yang dilakukan pemerintah juga harus disesuaikan. Pengamen, kata dia, memiliki kemampuan seni yang perlu difasilitasi, sedangkan pengemis umumnya terdorong oleh tekanan ekonomi dan minimnya kesempatan kerja.
“Penertiban memang diperlukan untuk menjaga ketertiban umum. Namun jangan hanya diangkut, lalu persoalan dianggap selesai. Mereka harus diberi solusi. Pengamen perlu diberi wadah resmi untuk berkarya, sementara pengemis harus dibina agar dapat mandiri. Pemerintah harus hadir memberikan jalan keluar, bukan sekadar melakukan penertiban,” ujar Arjuna.
Ia mengusulkan Pemkot Surabaya melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyediakan ruang pertunjukan resmi bagi para pengamen di taman kota, kawasan wisata, sentra kuliner, maupun ruang publik lainnya. Dengan pendataan dan sistem perizinan yang jelas, para pengamen dapat menyalurkan bakatnya secara tertib, legal, sekaligus menjadi bagian dari daya tarik kota.
Tak hanya itu, Arjuna juga mendorong agar pengamen yang telah terdata memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, mereka merupakan pekerja sektor informal yang juga berhak mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan atas risiko kerja.
Sementara bagi pengemis yang terjaring operasi penertiban, ia meminta pemerintah memperkuat program rehabilitasi sosial melalui pelatihan keterampilan, pendampingan, hingga pemberdayaan ekonomi agar mereka memiliki peluang memperoleh pekerjaan yang layak dan tidak kembali mengemis.
Menurut Arjuna, langkah tersebut akan jauh lebih efektif dibandingkan razia yang dilakukan berulang kali tanpa menyentuh akar persoalan kemiskinan.
Ia juga mengingatkan agar setiap proses penanganan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan. Aparat di lapangan diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga tidak menimbulkan stigma maupun perlakuan yang merendahkan martabat warga.
“Tujuan akhirnya bukan hanya membuat jalanan lebih tertib, tetapi menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Pengamen harus memiliki ruang berkarya yang resmi dan perlindungan sosial yang jelas, sedangkan masyarakat yang terpaksa mengemis harus dibantu agar bisa keluar dari lingkaran kemiskinan. Mereka harus dibina, bukan dibinasakan,” tegas Arjuna.