Bantah Pencopotan Ketua DPC GMNI Surabaya, Sebut Hoaks

SURABAYA (KABAR SURABAYA) – Seftia Wahyu Nur Efendi, S.H., selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi membantah pemberitaan terkait pencopotan Virgiawan Budi Prasetyo, S.H dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Surabaya. Ia menyebut kabar tersebut tidak benar dan menegaskan Virgiawan Budi Prasetyo, S.H masih menjabat secara sah.

Menurut Fendi, keputusan yang disebut-sebut dihasilkan melalui rapat pleno pada 7 September 2025 itu tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat. Mayoritas Dewan Pengurus Komisariat GMNI Se-Surabaya telah mengklarifikasi tidak terlibat dalam rapat pleno tersebut. Ia menyebut proses tersebut tidak memenuhi mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI.

“Itu hoaks. Tidak ada keputusan resmi yang sah untuk memberhentikan ketua kami. Semua mekanisme organisasi harus dijalankan sesuai AD/ART, bukan dengan klaim sepihak,” tegas Fendi, dalam keterangan ke Kabarsurabaya.com,Rabu (17/9/2025).

Fendi menambahkan, seluruh pengurus tetap berkomitmen menjalankan roda organisasi sesuai dengan ketetapan Konferensi Cabang GMNI Surabaya ke-XXIII Tanggal 30-31 Mei 2025. Fendi juga mengajak seluruh kader untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan demi kepentingan organisasi.

“Saya mengimbau seluruh kader GMNI Surabaya untuk tetap solid. Kita fokus pada agenda-agenda perjuangan dan tidak larut dalam isu-isu yang mengadu domba, seluruh komisariat juga telah menyatakan tetap mengakui kepengurusan DPC GMNI Surabaya 2025-2027 yang sah berdasarkan hasil Konferensi Cabang GMNI Surabaya ke-XXIII”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *