DPRD Surabaya Desak PT Danantara Panggil Pertamina, Tuntaskan Klaim Lahan Darmo Hill

SURABAYA (KABAR SURABAYA) – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, terus mengawal penyelesaian sengketa lahan Eigendom 1278 yang menimpa warga Darmo Hill dan sekitarnya.
Pada Jumat (19/9/2025), Josiah Michael bersama Juliana Eva Wati yang juga Anggota Komisi C DPRD Surabaya mendatangi Kementerian BUMN untuk memperjuangkan nasib warga yang terdampak klaim sepihak PT Pertamina.
Dalam pertemuan dengan Fauzan, perwakilan Humas Kementerian BUMN, Josiah mendapatkan penjelasan bahwa sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2025, kewenangan pengelolaan aset BUMN dialihkan ke PT Danantara Asset Management.
“Tadi disampaikan agar saya menemui Pak Rolis, SVP Stakeholder PT Danantara Asset Management. Puji Tuhan saya langsung bisa bertemu beliau dan menyampaikan seluruh keluhan warga Surabaya yang terdampak klaim Pertamina,” ujar Josiah.
Josiah menegaskan klaim Pertamina atas tanah yang telah bersertifikat SHM dan SHGB tidak masuk akal. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan masyarakat.
“Rolis yang juga Corporate Secretary PT Danantara berjanji akan segera memanggil Pertamina untuk memberikan penjelasan. Kita akan menunggu hasil pertemuan mereka,” tegas Josiah.
Selain itu, Josiah berencana membawa masalah ini ke Komisi VI DPR RI. Ia meminta agar diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mencari kejelasan status tanah tersebut.
“Ini menyangkut nasib banyak warga. Saya siap mengawal kasus ini sampai tuntas karena sudah mencederai rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.