FGD MPR RI di Surabaya Bahas Desentralisasi, Lia Istifhama Dorong Otonomi Daerah Adaptif
Anggota DPD RI Lia Istifhama.
SURABAYA ( KABAR SURABAYA) – Kelompok 3 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar focus group discussion (FGD) di Surabaya, Selasa (10/2/2026), untuk membahas desentralisasi dan penguatan otonomi daerah sebagai upaya mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri anggota Kelompok 3 Badan Pengkajian MPR RI, yakni Maman Imanul Haq, Kamrussamad, I Wayan Sudirta, Lia Istifhama, dan Sigit Purnomo. Sejumlah akademisi dan pakar turut menjadi narasumber, di antaranya Prof. Bagong Suyanto, Prof. Nunuk Nuswardani, serta Indah Dwi Qurbani.
Diskusi menekankan pentingnya penguatan kerangka hukum desentralisasi agar kebijakan otonomi daerah mampu menjawab persoalan ketimpangan dan kemiskinan yang masih terjadi di berbagai wilayah.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan bahwa desentralisasi harus diarahkan pada penguatan kemandirian daerah. Menurutnya, setiap daerah memiliki potensi dan karakteristik berbeda yang perlu diakomodasi dalam kebijakan nasional.
“Desentralisasi harus mampu menjawab persoalan kemiskinan, termasuk kemiskinan kualitas. Regulasi tidak bisa diseragamkan karena kesiapan dan kondisi setiap daerah berbeda,” ujar senator yang akrab disapa Ning Lia.
Ia menilai implementasi otonomi daerah selama ini belum sepenuhnya berdampak merata. Sejumlah daerah mengalami peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), namun sebagian wilayah lain masih tertinggal.
Karena itu, Ning Lia mendorong kebijakan otonomi daerah yang lebih adaptif, termasuk pengakuan terhadap peran hukum adat dan kearifan lokal dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memperkuat pembangunan daerah.
“Pengelolaan otonomi daerah yang berbasis potensi lokal akan memperkuat kemandirian sekaligus mewujudkan pembangunan yang lebih berkeadilan,” katanya.
Sementara itu, Prof. Nunuk Nuswardani menyoroti pentingnya menekan kesenjangan sosial melalui program pembangunan yang berbasis evaluasi lapangan. Menurutnya, bantuan harus disesuaikan dengan potensi dan kebiasaan masyarakat setempat agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Hal senada disampaikan Prof. Bagong Suyanto yang menilai penguatan desentralisasi perlu selaras dengan dinamika sosial dan kebutuhan riil masyarakat di daerah.
Ketua diskusi, Maman Imanul Haq, berharap hasil FGD ini dapat menjadi bahan masukan bagi Badan Pengkajian MPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah.
“Tujuannya agar pembangunan dapat berjalan lebih adil dan merata di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)
