Komisi C DPRD Surabaya Desak Pemkot Tambah Armada Bus Sekolah untuk Layani Semua Rute
Wakil ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati
Surabaya ( KABAR SURABAYA)— Keterbatasan jumlah armada bus sekolah di Kota Surabaya menjadi sorotan serius Komisi C DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati, menekankan pentingnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera meninjau kembali penyediaan transportasi publik bagi pelajar, terutama di rute-rute yang saat ini belum terlayani.
Evaluasi dan Rencana Pengadaan Bus Sekolah
Aning menegaskan, Pemkot harus memastikan rencana pengadaan transportasi publik, termasuk untuk pelajar, tidak hanya dirancang tetapi juga direalisasikan dan dievaluasi secara berkala.
“Artinya, milestone pengadaan transportasi publik diupayakan serius untuk direalisasikan dan dievaluasi dengan menyesuaikan rute-rute sekolah yang ada di Surabaya,” ujar Aning.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mendorong Pemkot untuk mempertimbangkan penambahan unit bus sekolah melalui pengalokasian anggaran baru. Namun, menurut Aning, pembahasan usulan tersebut kemungkinan baru akan masuk dalam APBD 2026.
“Ini (anggaran penambahan bus sekolah) masih dipertimbangkan masuk APBD 2026,” tambahnya.
Kondisi Operasional Saat Ini
Desakan ini muncul mengingat kondisi operasional bus sekolah saat ini yang masih terbatas. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, jumlah armada bus sekolah yang beroperasi hanya delapan unit. Dari jumlah itu:
Tujuh unit aktif melayani rute utama
Satu unit disiagakan sebagai armada cadangan
Adapun tujuh rute utama yang dilayani saat ini antara lain:
- Dukuh Menanggal – Wijaya Kusuma
- Kecamatan Rungkut – Wijaya Kusuma
- Kecamatan Tandes – Wijaya Kusuma
- Romokalisari
- SDN Greges
- Dinsos-Rias – Wonorejo
- Liponsos – UHW Perbanas
Sorotan Legislator
Aning menilai, keterbatasan armada bus sekolah berpotensi menghambat mobilitas pelajar, terutama di kawasan yang jauh dari akses transportasi publik. Ia meminta Pemkot melakukan pemetaan ulang rute-rute sekolah dan menyesuaikan jumlah armada sesuai kebutuhan.
“Jika perlu, Pemkot dapat menambah bus sekolah agar semua rute yang belum terlayani bisa dijangkau, sehingga akses pendidikan bagi pelajar lebih merata,” ujar Aning.
Langkah Selanjutnya
Komisi C DPRD Surabaya akan terus memantau progres pengadaan bus sekolah dan melakukan evaluasi berkala terhadap implementasinya. Usulan penambahan armada di APBD 2026 menjadi salah satu prioritas, mengingat kebutuhan pelajar yang semakin meningkat dan keterbatasan transportasi publik saat ini.
