24 Kelurahan Zona Merah Narkoba, DPRD Surabaya Desak Pemkot Tambah Anggaran P4GN

Surabaya (KABAR SURABAYA) Ancaman narkoba di Surabaya kian nyata. Sebanyak 24 kelurahan masuk zona merah peredaran narkoba, namun anggaran yang dialokasikan Pemkot Surabaya untuk program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dinilai masih jauh dari cukup.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya sekaligus Wakil Ketua DPD Granat Jawa Timur, Imam Syafi’i, menyoroti minimnya dukungan APBD untuk memerangi narkoba. Menurutnya, meski Surabaya sudah memiliki payung hukum melalui Perda Nomor 8 Tahun 2024 dan Perwali Nomor 1 Tahun 2025, langkah yang dilakukan Pemkot masih sebatas kampanye berskala kecil.
“Sekarang sudah ada aturan, mestinya Pemkot jangan pelit-pelit menganggarkan APBD untuk P4GN. Apalagi ada 24 kelurahan yang sudah masuk zona merah peredaran narkoba. Bagaimana mau diintervensi dengan anggaran kecil? Kalau dibiarkan, kita akan menghadapi lost generation,” tegas Imam, Minggu (28/9/2025).
Imam juga menyoroti lemahnya pengawasan di sektor hiburan malam. Menurutnya, penertiban selama ini hanya sebatas jam buka-tutup, tanpa menyentuh akar persoalan peredaran narkoba di tempat-tempat tersebut.
Menanggapi kritikan tersebut, Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo menilai permasalahan narkoba tidak bisa ditangani oleh BNN seorang diri. Semua pemangku kepentingan harus turun tangan.
“Bicara anggaran kecil atau besar itu relatif. Yang penting, anggaran yang ada harus dioptimalkan. Kalau Pemkot mau menambah, pastikan itu anggaran yang berdampak, bukan sekadar seremonial,” jelas Heru.
Ia mendorong agar dana lebih difokuskan pada program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti rehabilitasi pengguna yang kesulitan biaya sehingga rawan kambuh. Selain itu, Heru mengusulkan pelibatan kader Surabaya Hebat dan program Kampung Pancasila sebagai penyuluh anti-narkoba di tingkat kelurahan.
“Masalah narkoba adalah masalah bersama. Kuncinya bukan hanya penindakan, tapi juga ketahanan keluarga, pembinaan remaja, dan pencegahan sejak dini,” pungkasnya.