Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Josiah Michael Ajak Pemuda dan Mahasiswa Bergerak

Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya Josiah Michael

Surabaya, – Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan RUU Perampasan Aset. Hal itu ia sampaikan saat hadir dalam dialog interaktif bersama pemuda dan mahasiswa bertajuk “Sahkan RUU Perampasan Aset: Jalan Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat” di Aula Solidaritas, Basecamp DPD PSI Surabaya, Sabtu pagi (27/9/2025).

Dalam forum tersebut, Josiah menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset tidak boleh hanya dipahami sebagai instrumen pemberantasan korupsi. RUU ini, kata dia, juga menyasar tindak pidana lain yang secara langsung merugikan keuangan negara.

“Kalau kita berbicara RUU ini, sebenarnya bukan hanya korupsi. Tapi juga semua tindak pidana yang merugikan negara. Penyelenggaraan negara hanyalah salah satunya,” jelasnya.

Josiah juga menyoroti penyebab lambannya pengesahan RUU ini. Ia menilai, hambatan yang muncul bukan karena kelemahan substansi, melainkan tarik-menarik kepentingan di tingkat pusat.

“Belum disahkannya RUU ini mungkin karena ada kekhawatiran RUU ini menjadi alat untuk sandera politik,” ujarnya.

Meski begitu, Josiah memastikan PSI tetap konsisten mendorong agenda pemberantasan korupsi. Ia menyebut komitmen ini bukan sebatas wacana, melainkan tercermin dari perilaku kader PSI yang menolak praktik politik uang maupun serangan fajar dalam meraih kursi legislatif.

“Tidak ada serangan fajar, tidak ada uang untuk membeli suara di balik kader PSI yang hari ini duduk di kekuasaan. Bisa dicek sendiri. Ini komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Di akhir sesi, Josiah mengajak para pemuda dan mahasiswa untuk memperkuat suara kolektif dalam menekan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Hasil dari pertemuan hari ini akan memperkuat suara kita bersama. Kita butuh berkolaborasi untuk memperjuangkan RUU Perampasan Aset,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *