Achmad Nurdjayanto Dorong Uji Coba Terbatas Sebelum Voucher Parkir Suroboyo Diterapkan Penuh
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto.
Surabaya ( KABAR SURABAYA )!– Rencana penerapan sistem parkir non tunai melalui program “Voucher Parkir Suroboyo” mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi C, Achmad Nurdjayanto, meminta agar program tersebut tidak langsung diberlakukan secara menyeluruh tanpa tahapan sosialisasi dan uji coba terbatas.
Menurut Achmad, langkah yang diinisiasi Dinas Perhubungan Kota Surabaya itu merupakan bagian dari transformasi sistem pembayaran parkir menuju skema digital. Namun, ia menilai kesiapan teknis di lapangan harus benar-benar dipastikan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Ia menegaskan, perubahan dari sistem tunai ke non tunai memang perlu dilakukan demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir. Akan tetapi, penerapannya harus mempertimbangkan kesiapan petugas serta kebiasaan masyarakat yang masih beragam dalam penggunaan pembayaran digital.
“Jangan sampai kebijakan ini bagus secara konsep, tetapi di lapangan justru menyulitkan masyarakat maupun petugas,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Sekretaris Fraksi Golkar di DPRD Kota Surabaya itu juga menyoroti pentingnya ketersediaan voucher fisik dan layanan isi ulang saldo non tunai di setiap titik parkir. Hal tersebut dinilai krusial untuk mengantisipasi kondisi ketika pengguna jasa parkir tidak membawa uang tunai ataupun kehabisan saldo dompet digital.
Selain itu, Achmad mengusulkan agar Pemkot Surabaya menetapkan beberapa kawasan sebagai percontohan sebelum program diperluas ke seluruh wilayah. Dengan uji coba terbatas, potensi kendala teknis maupun administratif dapat diidentifikasi lebih awal dan segera dievaluasi.
Ia berharap, dengan persiapan matang dan pengawasan yang optimal, sistem parkir non tunai ini dapat memperbaiki tata kelola perparkiran serta menekan potensi kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum. Pada akhirnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
