Ada Pemandu Lagu di Pesisir Suramadu, DPRD Surabaya Minta Aparat Bertindak Tegas
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Fraksi PDI Perjuangan H.Tri Didik Adiono S.sos.
SURABAYA ( KABAR SURABAYA) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tri Didik Adiono, mendorong aparat penegak aturan untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan aktivitas warung remang-remang dan house musik di kawasan pesisir sekitar Jembatan Suramadu selama bulan suci Ramadan.
Politisi dari PDI Perjuangan itu meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya bersama aparat penegak hukum melakukan pengecekan serta penertiban, tidak hanya di kawasan Suramadu tetapi juga di tempat lain yang berpotensi menimbulkan pelanggaran ketertiban umum.
Menurut Didik Beldex sapaan akrabnya, bulan suci Ramadan merupakan momentum yang penuh berkah sehingga seluruh pihak diharapkan dapat menjaga suasana tetap kondusif dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Bulan suci Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Karena itu kami mendorong Kasatpol PP dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti jika memang ada aktivitas warung remang-remang atau house musik yang beroperasi di pesisir Suramadu maupun tempat lainnya,” ujarnya saat dihubungi media.Jumat 6 Maret 2026
Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan secara langsung kondisi yang sangat memprihatinkan di lokasi tersebut. Namun demikian, jika dibiarkan, aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat mengarah pada hal-hal yang bernuansa negatif.
Selain itu, Didik Beldex juga meminta aparat memastikan kebenaran informasi terkait adanya pemandu lagu di lokasi tersebut. Ia menilai perlu ada pengecekan langsung di lapangan untuk mengetahui apakah tempat itu hanya menyediakan hiburan musik biasa atau justru menyediakan pemandu lagu yang berpotensi melanggar aturan.
“Perlu dipastikan dulu apakah memang ada pemandu lagu yang disediakan atau hanya sekadar hiburan musik biasa. Jika memang terbukti mengarah pada pelanggaran aturan, tentu harus segera ditertibkan,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya bersama aparat terkait dapat segera melakukan langkah penertiban. Dengan demikian, situasi di Kota Surabaya tetap kondusif selama bulan suci Ramadan dan kesucian bulan penuh berkah tersebut dapat tetap terjaga.
