Polres Sampang Amankan Nadia, Rehab Sawahita Disorot Soal Dugaan Biaya Fantastis

Oplus_131072

Sampang, Kabar Surabaya– Penanganan kasus narkoba yang menyeret seorang bernama Nadia kini menjadi sorotan publik. Nadia diduga diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Sampang dalam perkara narkotika jenis sabu pada 23 Maret 2026 di wilayah Tamberu Barat.Namun, muncul dugaan lain yang memantik perhatian masyarakat.

Tiga hari setelah diamankan, tepatnya pada 26 Maret 2026, Nadia disebut masuk ke Rumah Rehabilitasi Sawahita dengan nominal biaya yang diduga mencapai Rp25 juta.

Informasi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait mekanisme rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkotika. Publik mempertanyakan apakah nominal tersebut merupakan biaya resmi rehabilitasi atau ada dugaan pungutan lain di luar ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, muncul pula pengakuan dari narasumber yang menyebut adanya dugaan penahanan handphone dengan alasan untuk absensi selama delapan hari.

“HP masih ditahan dengan alasan biar absen selama 8 hari. Tapi selama absen saya diwajibkan membayar Rp100 ribu, dan HP baru dikembalikan,” ujar narasumber.kepada awak media.

Pernyataan tersebut semakin menambah sorotan terhadap proses rehabilitasi yang dijalani Nadia.

Masyarakat kini meminta adanya transparansi dari pihak terkait agar tidak muncul dugaan praktik-praktik yang mencederai penegakan hukum.Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, pihak Rumah Rehab Sawahita belum memberikan jawaban pasti.

Pihak rehab hanya menyampaikan bahwa dirinya masih melakukan koordinasi internal.

“Saya masih rapat dengan BNN, nanti saya cek mas,” ujar pihak Rehab Sawahita singkat saat dikonfirmasi awak media. Kamis (07/05).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sampang maupun pihak rehabilitasi terkait status hukum Nadia, mekanisme asesmen rehabilitasi, serta dugaan nominal Rp25 juta dan biaya absensi harian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena proses rehabilitasi penyalahguna narkotika seharusnya dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Publik pun berharap aparat penegak hukum serta pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Media ini akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *