LSM SATRIA Desak Pemkot Surabaya Periksa Perizinan Spesial Soto Boyolali dan Mie Gacoan
Ketua LSM Satria Sahlan Kadafi.
Surabaya ( KABAR SURABAYA) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SATRIA mendesak Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan, Satpol PP, DPMPTSP, dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan perizinan serta pemenuhan standar higiene sanitasi pada sejumlah gerai makanan yang beroperasi di Kota Pahlawan.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSM SATRIA, Sahlan Kadhafi, melalui pernyataan resmi yang diterbitkan pada Jumat (12/6/2026). Dalam pernyataannya, Sahlan meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap gerai Soto Boyolali dan Mie Gacoan guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Sahlan, pengawasan terhadap usaha pangan perlu dilakukan secara berkala sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen. Selain itu, langkah tersebut juga penting untuk memastikan setiap pelaku usaha memenuhi standar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kelengkapan perizinan dan standar higiene sanitasi. Tujuannya bukan untuk menghambat usaha, tetapi memastikan hak masyarakat sebagai konsumen mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha di bidang makanan dan minuman wajib mematuhi ketentuan perizinan berusaha serta standar kesehatan yang berlaku. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih.
LSM SATRIA juga meminta pemerintah tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaklengkapan dokumen dalam proses pemeriksaan. Menurut Sahlan, penegakan aturan yang konsisten diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap instansi berwenang dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan konsisten,” tegasnya.
Sahlan menambahkan, pihaknya mendukung pertumbuhan sektor usaha kuliner di Surabaya yang semakin berkembang. Namun, perkembangan tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi, terutama yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan keamanan pangan.
Melalui pernyataan ini, LSM SATRIA berharap pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap usaha jasa boga dan restoran sehingga masyarakat memperoleh jaminan keamanan serta kualitas pangan yang dikonsumsi setiap hari.