DPRD Surabaya Soroti Dugaan TPPO di Gion Spa, Minta Pengawasan dan Penertiban Perizinan Diperketat

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Agus Mashuri.

Surabaya ( KABAR SURABAYA) – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terungkap di Gion Spa and Park, Surabaya Barat, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi D DPRD Surabaya, H. Agus Mashuri. Dalam podcast bersama Radio Suzana Surabaya yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, politisi PPP tersebut menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan usaha hiburan dan jasa kebugaran di Kota Pahlawan.

Menurut Agus Mashuri, terungkapnya dugaan eksploitasi anak di bawah umur di sebuah tempat usaha menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar pengawasan terhadap aktivitas usaha semakin diperketat. Terlebih, Surabaya selama ini dikenal sebagai Kota Layak Anak yang memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan hak-hak anak.

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada ruang yang perlu diperbaiki dalam aspek pengawasan. Karena itu kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agus.

Selain menyoroti aspek perlindungan anak, Agus juga mengangkat persoalan perizinan usaha spa yang menurutnya masih memerlukan penertiban. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah usaha spa yang beroperasi menggunakan izin panti pijat, padahal kedua jenis usaha tersebut memiliki regulasi dan mekanisme perizinan yang berbeda.

Menurutnya, usaha spa masuk dalam kategori usaha dengan tingkat risiko menengah hingga tinggi sehingga perizinannya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Karena itu, kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan kegiatan usaha yang dijalankan harus menjadi perhatian serius.

“Masih ada yang menggunakan izin panti pijat dengan berbagai alasan. Padahal regulasinya sudah jelas. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara izin dan kegiatan usaha yang dijalankan, tentu perlu ada penyesuaian dan langkah tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Komisi D DPRD Surabaya memandang pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan administrasi. Agus mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan lapangan melalui inspeksi berkala guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terulangnya kasus serupa.

Di sisi lain, DPRD Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan TPPO tersebut. Namun demikian, Agus menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian.

“Kita tentu ingin iklim usaha di Surabaya tetap tumbuh dengan baik. Namun pada saat yang sama, aturan harus ditegakkan dan perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas. Jika masih ada ruang untuk pembinaan, silakan dilakukan. Setelah itu pengawasan harus semakin diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.

Menutup perbincangan dalam podcast tersebut, Agus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Surabaya sebagai kota yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi seluruh warganya.

“Mari kita jaga Surabaya bersama-sama. Kota ini harus tetap menjadi tempat yang aman untuk tumbuh, berusaha, dan membangun masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *