Anas Karno Berpeluang Kuat Kembali ke Yos Sudarso, PDIP Mulai Proses PAW Dan Pengganti Ketua DPRD
Soeprayitno (nano) Ketua KPU Surabaya (Istimewa).
Surabaya ( KABAR SURABAYA) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Surabaya resmi memulai proses administratif Penggantian Antar Waktu (PAW) menyusul wafatnya Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono. Selain menyiapkan pengisian kursi legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, partai juga tengah menggodok nama calon Ketua DPRD Kota Surabaya yang baru.
Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno (Nano), membenarkan bahwa perwakilan DPC PDI Perjuangan telah datang ke kantor KPU untuk melegalisir dokumen perolehan suara Pemilu 2024 di Dapil 3. Namun demikian, secara prosedural KPU masih menunggu surat resmi dari Pimpinan DPRD Surabaya.
“KPU baru bisa memproses PAW setelah menerima surat resmi dari Pimpinan DPRD yang dilampiri usulan dari partai politik. Setelah surat masuk, kami memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk melakukan verifikasi dan menetapkan caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama,” ujar Nano, minggu (22/2).
Berdasarkan hasil Pemilu 2024 di Dapil 3 Surabaya, PDI Perjuangan meraih tiga kursi yang ditempati Eri Irawan (13.384 suara), almarhum Adi Sutarwijono (12.799 suara), dan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am (5.959 suara).
Sesuai ketentuan perundang-undangan, kursi yang ditinggalkan almarhum akan diisi oleh calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai dan dapil yang sama. Mengacu pada data tersebut, Anas Karno yang meraih 5.743 suara dan berada di urutan keempat berpeluang besar kembali melenggang ke Gedung DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso.
Sementara itu, terkait jabatan Ketua DPRD yang kini kosong, Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Armuji atau Cak Ji menyatakan pihaknya telah menggelar rapat internal fraksi untuk membahas mekanisme pengusulan nama.
“Semua anggota fraksi memiliki peluang yang sama untuk diusulkan. Namun keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan DPP partai melalui tahapan fit and proper test serta psikotes,” jelasnya.
Proses pengajuan akan dilakukan secara berjenjang dari DPC ke DPD Jawa Timur, kemudian diteruskan ke DPP. PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses tersebut agar roda pemerintahan dan fungsi legislasi di Kota Surabaya tetap berjalan optimal. (*)
