DPRD Surabaya Gaspol! Aduan Warga Darmo Hill Dipercepat ke Pemerintah Pusat

SURABAYA – Upaya penyelesaian konflik lahan yang melibatkan warga Darmo Hill dan Kecamatan Dukuh Pakis semakin dipercepat. Komisi C DPRD Surabaya memutuskan memajukan jadwal penyampaian aduan warga ke pemerintah pusat dari semula 15 Oktober menjadi 8 Oktober 2025.

“Awalnya kami berencana berangkat 15 Oktober, tapi kami majukan jadi 8 Oktober. Lebih cepat lebih baik, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” ujar anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, Sabtu (27/9).

Menurut Josiah, kunjungan tersebut akan mencakup pertemuan dengan sejumlah institusi penting, seperti DPR-RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, dan Danantara (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup).

Ia menegaskan, meski Komisi C saat ini tengah membahas rancangan APBD, kepentingan warga tetap menjadi prioritas utama. “Kami ingin mendahulukan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Selain itu, Josiah menekankan pentingnya transparansi agar semua pihak—pemerintah, perusahaan, dan warga—memiliki pemahaman yang sama terkait masalah ini. “Transparansi penting untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa memperburuk situasi,” tambahnya.

Tak hanya itu, Josiah juga berencana kembali mendatangi BPN pada Senin, 29 Oktober 2025, untuk meminta konfirmasi terkait perkembangan sengketa. Ia menyebut Komisi C juga akan membawa persoalan lain, seperti sengketa lahan eigendom 1305 di Gunung Sari serta klaim groundkaart KAI di Sawahan Baru II.

Warga Darmo Hill dan Kecamatan Dukuh Pakis berharap langkah cepat ini mampu memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah mereka dan menghasilkan penyelesaian yang adil.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *