Konflik Pengelolaan Lapangan PS Nanggala Kembali Mencuat, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Ambil Alih
Surabaya (KABAR SURABAYA) – Konflik pengelolaan Lapangan Klomrojoyo Dukuh Menanggal atau yang dikenal sebagai Lapangan PS Nanggala kembali mencuat. Persoalan ini resmi disampaikan ke Komisi B DPRD Surabaya pada Senin (22/9/2025).
Menanggapi aduan tersebut, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, menegaskan bahwa pengelolaan lapangan sebaiknya diambil alih oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar).
“Pengelolaan oleh Pemkot akan memberikan kepastian hukum, keteraturan jadwal, dan mencegah potensi konflik antar pihak. Saya mendorong agar lapangan ini dikelola langsung oleh Pemkot melalui Disbudporapar,” tegas Yuga.
Meski begitu, Yuga menilai perlu ada kebijakan khusus bagi pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan lapangan secara konsisten.
“Tiga entitas, yaitu Yayasan Menanggal, Insan Mulia PT United, dan warga Dukuh Menanggal, perlu mendapat pengecualian atau insentif sewa karena mereka telah ikut menjaga dan memanfaatkan lapangan ini,” jelasnya.
Ia juga berharap ketiga entitas tersebut dapat kembali bersatu. “Saya ingin mereka bisa kembali duduk bersama, bersinergi, sehingga semangat kebersamaan yang selama ini ada tidak hilang,” ujar Yuga.
Sebagai contoh, Yuga menyoroti pengelolaan Lapangan Thor yang telah lebih tertata di bawah Disbudporapar. Ia berharap pola yang sama dapat diterapkan untuk Lapangan PS Nanggala sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Komisi B DPRD Surabaya berencana memfasilitasi dialog lanjutan antara warga, pihak pengelola, dan Pemkot untuk menemukan solusi terbaik terkait pengelolaan lapangan tersebut.
