Pembobolan yang Viral, Polisi Bekuk Pelaku hingga Penadahnya

SURABAYA– Kasus pembobolan gudang maupun aksi lain yang viral di media sosial ditindaklanjuri oleh Polisi dengan melakukan penyelidikan hingga unit Jatanras Surabaya dapat membeku enam tersangka utamanya.

Dua pelaku utama SH (35) asal Sukomanunggal, dia adalah pelaku pembobol gudang masker bersama dengan AS (25) asal Tembok Dukuh Surabaya.

Pada, Rabu 07 Desember 2022 pukul 18.30 WIB, SH kumpul dirumah kost AS di Jalan Margodadi Surabaya. Disana, mereka berdua merencanakan untuk melakukan pencurian dan mencari sasaran, dengan mengunakan sepeda motor Suzuki Smast milik DDP yang juga tertangkap.

Keduanya lalu melewati PT. Berlin Sukses Terus Jalan Sukomanunggal Surabaya, kemudian SH turun kencing disebelah rumah kosong, selanjutnya SH, sambil melihat dari lobang pager didalam ada sepeda motor Suzuki Smast dan Meja Security.

Selanjutnya setelah diyakini kosong, SH memiliki niat untuk masuk kedalam Pabrik tersebut, dengan cara mereka berdua memanjat tembok sebelah kanan Pabrik kemudian masuk kedalam Pabrik.

Setelah didalam AS, mencongkel jendela dengan menggunakan besi bubut sehingga jendela terbuka, dan masuk ke ruangan Komputer, dan didalam ruangan mengambil kunci yang disimpan didalam dompet kecil yang isinya banyak kunci, setelah mendapatkan kunci, SH naik keatas lantai 2 untuk mengecek apakah ada orang atau tidak.

Saat diketahui tidak ada orang AS dibawah untuk mermbuka lemari dengan menggunakan kunci yang ditemukan dalam Dompet, karena tidak ada orang diatas, SH turun untuk membantu AS, untuk membuka buka lemari mencari barang yang berharga.

Karena tidak menemukan barang berharga, selanjutnya, selanjutnya tersangka SH dan AS, mengambil Komputer yang ada diruangan tersebut.

“Bukan hanya itu, mereka mengambil Handphone, TV, 3 unit Kompresor, Mobil Isuzu Traga warna putih NoPol. L -8265- BX, dan Sepeda motor Honda Smast warna Silver,” kata AKBP Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Rabu (28/12/2022).

Oleh keduanya, hasil dari kejahatan dijual ke tersangka atas nama RM sebagai Penadah, dari RM dijual lagi ke HF, dari HF dijual lagi ke AD.

“Untuk melancarkan jalannya pencurian tersangka SH dan AS dibantu oleh DDP. Selain melakukan Tindak pidana di Tempat kejadian perkara (TKP) pabrik masker tersebut, para tersangka juga melakukan di beberapa TKP lainnya di wilayah Surabaya dan Sidoarjo,” imbujh Mirzal.

Tempat yang mereka satroni, diantaranya, gudang jalan Mentor pada, Senin 14 November 2022 menggasak truk Hino dan mobil Carry pickup.

Di Jalan Tembok Sayuran Surabaya pada Rabu, 9 November 2022 mencuri satu unit mobil Avanza. Tersangka SH dan AS juga melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Sidoarjo :dengan hasil 1 Truk.

“AS ini merupakan Residivis dan pernah di tahan sebelumnya pada tahun 2011 kasus pencurian di Polsek krembangan dan pada Tahun 2012 terkiat kasus pencurian di tahan di Polsek Bubutan,” pungkas AKBP Mirzal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *