Pungli di Surabaya, DPRD Dukung Langkah Tegas Wali Kota Eri Cahyadi

Surabaya (KABAR SURABAYA) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Azhar Kahfi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam memerangi pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, kebijakan menandatangani surat pernyataan bebas pungli bagi seluruh ASN dan non-ASN bukan hanya wujud komitmen moral, tapi juga langkah konkret dalam menerjemahkan amanah Undang-Undang.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Pak Wali. Itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya

Selain itu, Azhar juga mengingatkan bahwa penegakan aturan ini tak boleh berhenti pada simbolik atau administratif semata. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aparatur yang membiarkan pungli terjadi, khususnya di level bawah.

Azhar mencontohkan adanya praktik retribusi tak resmi di lingkungan masyarakat. Beberapa titik yang berpotensi menjadi lokasi usaha untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), misalnya, justru di jadikan ladang pungli oleh oknum di level kelurahan.

“Alih-alih di berdayakan, tempat-tempat itu justru di tarik retribusi oleh oknum RT atau RW. Pertanyaannya, itu resmi atau tidak? Kalau tidak resmi, harus di tertibkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa retribusi ilegal seperti itu tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tidak menjamin adanya fasilitas atau perlindungan yang layak dari pemerintah.

Menurut Kaffi, hal seperti ini bisa terjadi karena lemahnya peran pengawasan lurah terhadap wilayahnya.

“Kalau lurah tutup mata terhadap kelakuan RT atau RW-nya, ada dua kemungkinan: pertama, tahu tapi pura-pura tidak tahu karena tidak ada laporan resmi. Kedua, bersikap pasif karena merasa semuanya baik-baik saja.”

Lebih jauh, Kaffi menilai bahwa seorang pemimpin wilayah semestinya tahu betul dinamika di lingkup terkecil wilayahnya. Ia menegaskan bahwa tidak mungkin lurah di Surabaya tidak tahu apa yang terjadi dari A sampai Z di kelurahannya.

Ia berharap terobosan dari Wali Kota Eri bukan hanya memperkuat sisi administratif, tetapi juga menanamkan nilai moral dalam melayani masyarakat.

“Prinsipnya, pelayan publik itu ya harus melayani. Jangan sampai malah membebani, apalagi warga kecil. Kalau ada seperti itu, harus di tindak tegas,” tegasnya.

Kaffi menutup pernyataannya dengan harapan agar semangat melayani benar-benar di jalankan. Ia ingin penyelenggara negara tak hanya bersih, tapi juga hadir secara nyata di tengah rakyat.

“Semoga ini jadi momentum untuk lebih membela wong cilik, lebih banyak turun ke lapangan, dan benar-benar menjalankan amanah sebagai pelayan publik,” pungkasnya(KS02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *