Surabaya Ajukan Pinjaman Rp1,59 Triliun, DPRD Minta Skema Transparan
Surabaya (Kabar Surabaya) – Rencana pinjaman daerah senilai Rp1,59 triliun untuk mendukung pembangunan Kota Surabaya pada 2026 mulai dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya dan Pemkot. Skema ini diproyeksikan memperkuat APBD Surabaya 2026 yang mencapai Rp14,7 triliun dan menyasar sejumlah proyek infrastruktur prioritas.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, mengungkapkan bahwa konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Bappenas sudah dilakukan sebagai syarat pengajuan pinjaman daerah.
“Bappenas mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya, mengingat tidak semua kepala daerah berani melakukan skema fiskal seperti ini,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Pinjaman tersebut rencananya akan disalurkan melalui PT SMI sebesar Rp1,145 triliun dan Bank Jatim sebesar Rp417 miliar. Dana ini diproyeksikan masuk dalam APBD Surabaya 2026 yang diperkirakan mencapai Rp14,7 triliun.
Adapun sejumlah proyek prioritas yang akan dibiayai antara lain:
Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (Rp125 miliar),
pelebaran Jalan Wiyung (Rp523,8 miliar),
pembangunan underpass/flyover (Rp50 miliar),
proyek di Gunungsari (Rp100 miliar),
pemasangan PJU (Rp125 miliar),
serta penanganan genangan (Rp669 miliar).
Meski begitu, detail terkait bunga dan skema cicilan masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan antara Banggar dan Pemkot pada 25 dan 29 September mendatang.
“Jangan sampai kebutuhan rutin Pemkot terhambat karena pinjaman ini. Maka semua skema, termasuk bunga, harus jelas,” tegas Bahtiyar.
Pinjaman daerah tersebut ditargetkan rampung sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2029. Tahap pencairan awal sebesar Rp452 miliar melalui Bank Jatim masih menunggu persetujuan gubernur dan diharapkan cair pada akhir September 2025.
“Pada prinsipnya saya mendukung, namun keputusan final tetap melalui mekanisme rapat DPRD. Yang penting transparan dan sesuai kebutuhan pembangunan kota,” pungkas Bahtiyar.
