Tinjau Saluran Drainase Terkendala Legalitas,Aning Rahmawati : Jangan Dibiarkan,Pemkot Segera Bertindak !
Surabaya (KABAR SURABAYA) – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, turun langsung meninjau saluran Drainase utama yang berada di wilayah Rungkut, Surabaya Timur, Sabtu (13/9/2025). Saluran tersebut merupakan saluran drainase lama yang biasa digunakan petambak untuk mengairi tambak saat pasang.
Kondisinya kini memprihatinkan. Saluran dipenuhi tanaman liar dan endapan sedimen sehingga menghambat aliran air. Padahal, saluran ini merupakan jalur utama yang mengalirkan air hujan ke sungai. Jika tidak segera dilakukan normalisasi, warga Rungkut dan sekitarnya terancam banjir saat hujan deras.
Aning menegaskan bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan. “Kami memahami pemkot masih berhati-hati karena status kepemilikan saluran ini belum jelas. Tapi jika dibiarkan, dampaknya bisa lebih besar. Kepastian hukum harus segera dituntaskan agar normalisasi dapat dilakukan dan warga terhindar dari banjir,” tegas Aning.
Ia meminta pemkot segera menelusuri kepemilikan lahan saluran, berkoordinasi dengan kelompok petambak, dan memastikan tidak ada potensi sengketa sebelum dilakukan pengerjaan.
Kami di DPRD, kata Aning, siap mengawal proses tersebut dan mendorong agar anggaran normalisasi bisa diprioritaskan.
“Risiko banjir akan semakin besar bila dibiarkan. Kami mendorong pemkot segera mengambil langkah konkret agar normalisasi bisa terlaksana sebelum musim hujan mendatang,” tambahnya.
Dengan kunjungan lapangan ini, diharapkan persoalan saluran di Rungkut segera terselesaikan dan warga merasa lebih aman dari ancaman banjir.pungkas Legislator PKS Surabaya
