Tujuh Anak di Wiyung Putus Sekolah, Empat di Antaranya Satu Keluarga
SURABAYA (KABAR SURABAYA)— Hak memperoleh pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Surabaya. Hal itu terungkap saat Anggota DPRD Surabaya Johari Mustawan menyerap aspirasi warga di Dukuh Gemol, Kecamatan Wiyung. Sedikitnya tujuh anak usia sekolah diketahui telah putus sekolah, dengan empat di antaranya berasal dari satu keluarga.
Yang lebih memprihatinkan, beberapa anak tersebut masih mengalami kesulitan membaca dan menulis. Mereka berada pada rentang usia SD hingga SMA dan belum mendapatkan pendidikan alternatif maupun homeschooling.
Temuan tersebut terungkap dalam Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Persidangan Pertama 2026, Senin (5/10/2026).
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena upaya pendampingan dari lingkungan sekitar juga menghadapi kendala. Pengurus RT/RW disebut kesulitan berkomunikasi dengan keluarga lantaran orang tua anak-anak tersebut cenderung tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga.
Padahal, kelurahan setempat telah melakukan intervensi dengan menyediakan taman baca di rumah keluarga tersebut. Fasilitas itu disiapkan untuk membantu anak-anak mendapatkan pendampingan membaca dan menulis.
Namun, program tersebut belum berjalan secara rutin karena akses komunikasi dengan keluarga masih terbatas.
Johari menegaskan, kondisi anak-anak tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Terlebih, kemampuan literasi dasar harus tetap diperhatikan meski mereka sudah lama tidak bersekolah.
“Yang pertama, pengajaran baca tulis tetap harus dilanjutkan. Jangan sampai karena anak-anak ini sudah lama tidak sekolah, kemudian kemampuan dasar membaca dan menulisnya ikut terabaikan,” tegas Johari.
Ia meminta pengurus RT/RW segera mengumpulkan data lengkap ketujuh anak tersebut. Data itu selanjutnya akan diteruskan kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya agar mendapat penanganan dan pendampingan prioritas.
“Data anak-anaknya saya minta. Nanti kita teruskan ke Dinas Pendidikan, supaya bisa mendapatkan atensi prioritas. Kita ingin memastikan mereka punya jalan untuk kembali mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Johari juga mendorong pendidikan kesetaraan sebagai salah satu alternatif apabila terdapat kendala bagi anak-anak tersebut untuk kembali ke sekolah formal.
Menurutnya, Pemkot Surabaya telah menyediakan sejumlah program pendidikan nonformal yang bisa dimanfaatkan, termasuk program KRISNA dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Kalau untuk melanjutkan sekolah formal memang ada kendala, pendidikan kesetaraan bisa menjadi salah satu alternatif. Di Surabaya sudah ada beberapa titik KRISNA yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Johari menilai persoalan anak putus sekolah tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administrasi. Pemerintah harus melakukan penjangkauan aktif dengan melibatkan RT/RW, kelurahan, dan dinas terkait.
“Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah atau putus sekolah di Kota Surabaya. Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota, khususnya Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Ia memastikan akan mengawal penanganan ketujuh anak tersebut agar hak mereka memperoleh pendidikan dapat kembali terpenuhi, baik melalui jalur formal maupun pendidikan kesetaraan.
“Setiap anak punya hak untuk mendapatkan pendidikan. Kita akan upayakan supaya mereka bisa kembali sekolah, entah melalui jalur pendidikan formal maupun kesetaraan yang sesuai dengan kondisi mereka,” pungkas Johari.
