Wakil Ketua DPRD Surabaya Ingatkan Validasi Ketat Penerima Beasiswa PAUD-TK
Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai.
SURABAYA ( KABAR SURABAYA) – Rencana Pemerintah Kota Surabaya memberikan beasiswa Rp50 ribu per bulan kepada sekitar 8.000 siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) dari keluarga miskin dan pra miskin mendapat sorotan dari DPRD Surabaya.
Program yang digagas untuk memperluas akses pendidikan usia dini itu dinilai harus dipastikan matang dari sisi anggaran, mekanisme penyaluran, hingga sistem pengawasan sebelum benar-benar dijalankan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menegaskan bahwa secara prinsip pihaknya mendukung langkah Pemkot membantu keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bisa mengenyam pendidikan sejak dini.
Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti pada tataran wacana tanpa kesiapan teknis yang jelas.
Menurutnya, pendidikan usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta kesiapan akademik anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Karena itu, kebijakan bantuan pendidikan di level PAUD-TK harus dirancang serius dan terukur.
Bahtiyar menekankan, kepastian penganggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi syarat utama. Ia meminta agar publik diberi kejelasan apakah program tersebut sudah dibahas bersama DPRD dan telah memiliki alokasi anggaran resmi.
“Dasar hukumnya harus kuat, terutama dari sisi penganggaran. Jangan sampai sudah diumumkan, tetapi belum ada pos anggarannya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti teknis penyaluran bantuan yang harus difinalisasi sejak awal. Skema distribusi, menurutnya, perlu ditentukan secara tegas: apakah bantuan diberikan melalui transfer langsung ke rekening orang tua, disalurkan lewat sekolah, atau diwujudkan dalam bentuk perlengkapan pendidikan.
Kejelasan mekanisme ini penting untuk menghindari kebingungan di lapangan sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan.
Dalam hal verifikasi penerima, Bahtiyar mendorong Dinas Pendidikan agar berkoordinasi dengan Dinas Sosial yang telah memiliki basis data warga miskin dan pra miskin. Proses pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinilai sebagai langkah efektif untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Sistem pendataan sudah ada. Tinggal dimanfaatkan secara optimal supaya tidak ada penerima yang tidak berhak,” tegasnya.
Ia juga meminta agar program ini disertai evaluasi berkala apabila telah direalisasikan. Terutama jika bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, pengawasan harus diperketat agar dana benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak.
DPRD Surabaya, lanjut Bahtiyar, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut. Evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas program sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
