AKPI Buka Suara Soal Penangkapan Pengacara, Pastikan Bukan Bagian dari Kegiatan Resmi
Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum AKPI Pusat, Johanes Dipa Widjaja
Surabaya ( KABAR SURABAYA) — Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) memberikan klarifikasi resmi terkait kabar penangkapan tiga oknum pengacara di Surabaya yang sempat dikaitkan dengan kegiatan pendidikan kurator yang sedang berlangsung.
Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum AKPI Pusat, Johanes Dipa Widjaja, menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, saat ini AKPI memang tengah menggelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026 di Surabaya. Kegiatan tersebut merupakan agenda resmi organisasi yang berjalan paralel dengan program serupa di Jakarta sejak April 2026.
Pelaksanaan pendidikan di Surabaya dipusatkan di Sheraton Surabaya Hotel & Towers, dengan fokus utama pada peningkatan profesionalisme, integritas, serta kompetensi di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Tidak ada kaitannya antara kegiatan pendidikan ini dengan persoalan hukum yang melibatkan oknum tertentu,” tegas Johanes.
Ia juga menekankan bahwa AKPI sebagai organisasi profesi tidak memiliki hubungan dengan tindakan pribadi anggotanya di luar kegiatan resmi kelembagaan. Karena itu, publik diminta tidak mengaitkan peristiwa hukum tersebut dengan institusi.
“Masalah penangkapan dan lainnya bukan urusan organisasi AKPI. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Johanes menegaskan komitmen AKPI untuk terus menjaga marwah dan profesionalitas profesi kurator. Namun, ia menegaskan bahwa setiap tindakan individu di luar aktivitas organisasi tetap menjadi tanggung jawab pribadi.
“Kami berpegang pada prinsip profesionalisme, tetapi tindakan personal di luar kegiatan organisasi adalah tanggung jawab masing-masing individu,” pungkasnya.