Bahtiyar Rifai Tegaskan Premanisme Tak Boleh Dibiarkan, Hukum Harus Bertindak Tanpa Tunggu Viral

Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai.


SURABAYA ( KABAR SURABAYA) – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme tidak dapat ditoleransi. Ia menilai praktik tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara serta merusak rasa aman masyarakat.


Menurut Bahtiyar, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkeadilan. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak bersikap reaktif dengan menunggu sebuah peristiwa ramai diperbincangkan publik terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.


“Premanisme dan kekerasan tidak boleh diberi ruang. Itu harus diberantas karena tidak sesuai dengan kaidah kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan menunggu viral baru bergerak,” tegasnya, Rabu (31/12/2025).


Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme melalui Deklarasi Surabaya Bersatu. Menurutnya, pembentukan satgas tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan.


Bahtiyar berharap, keberadaan satgas tidak hanya bersifat seremonial, melainkan diikuti dengan implementasi yang berkelanjutan dan nyata di lapangan. Ia mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan menjaga lingkungan masing-masing.


“Deklarasi cukup dilakukan sekali, tetapi pelaksanaannya harus terus berjalan. Jika semua pihak bersinergi, potensi terjadinya premanisme, termasuk kasus-kasus kekerasan yang meresahkan warga, bisa dicegah agar tidak terulang kembali,” ujarnya.


Lebih lanjut, Bahtiyar menekankan bahwa setiap bentuk kekerasan dan premanisme, sekecil apa pun, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu penting demi menjamin rasa keadilan dan keamanan bagi seluruh warga Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *