Eksploitasi Kelompok Rentan Diantisipasi, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan.

Surabaya ( KABAR SURABAYA) – Menjelang puncak Ramadan, keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik Kota Surabaya kembali menjadi perhatian.

DPRD Surabaya menilai, posisi Surabaya sebagai pusat aktivitas ekonomi Jawa Timur menjadikan kota ini magnet bagi para penyandang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), terutama saat aktivitas masyarakat meningkat.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menyebut tingginya mobilitas dan perputaran ekonomi di Kota Pahlawan kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan, termasuk dengan memanfaatkan kelompok rentan.

“Surabaya ini pusat aktivitas ekonomi Jawa Timur. Banyak yang melihat peluang di sini, termasuk saat Ramadan ketika aktivitas masyarakat meningkat,” ujar Johari.

Ia mengakui potensi eksploitasi terhadap anak-anak, lansia, hingga penyandang disabilitas sangat mungkin terjadi. Karena itu, ia menekankan pentingnya operasi gabungan dan pengawasan ketat di lapangan.

“Sangat mungkin ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut sebagai sumber pendapatan. Ini yang harus diantisipasi dengan operasi gabungan dan pengawasan ketat,” tegasnya.

Meski demikian, Johari menyebut peningkatan jumlah gepeng tahun ini tidak signifikan. Ia menilai langkah antisipatif yang dilakukan sejak awal Ramadan cukup efektif, termasuk operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Kota Surabaya dan Dinas Sosial Kota Surabaya, serta penjagaan di titik-titik perbatasan dan terminal.

Lebih lanjut, Johari menyoroti pentingnya pembenahan sistem pendataan sebagai fondasi utama penanganan persoalan sosial tersebut.

Menurutnya, secara konsep dan pelaksanaan, program rehabilitasi sosial bagi warga Surabaya sudah berjalan cukup baik. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada akurasi data penerima manfaat.


“Program rehabilitasi sosial untuk warga Surabaya sudah baik secara konsep dan pelaksanaan. Titik krusialnya ada pada optimalisasi dan efektivitas pendataan warga yang benar-benar perlu mendapatkan bantuan program pemberdayaan ekonomi,” ungkapnya.


Ia menegaskan, tanpa basis data yang valid dan terintegrasi, bantuan sosial berisiko tidak tepat sasaran dan fenomena musiman berpotensi terus berulang setiap tahun.


Johari pun menekankan bahwa rehabilitasi sosial harus dilakukan secara paripurna dan berkelanjutan, tidak hanya sebatas penertiban sementara.


“Rehabilitasi sosial harus dilakukan secara paripurna. Tidak hanya fisik, tapi juga mental dan sosial secara terpadu. Kalau tidak komprehensif, mereka akan kembali lagi ke jalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *