Ketua Fraksi PDIP Tinjau Kondisi Rutilahu di Kecamatan Tegalsari Surabaya

Ketua Fraksi PDIP Surabaya Budi Leksono Tinjau Rutilahu.

Surabaya ( KABAR SURABAYA) – Ketua Fraksi PDIP Surabaya, Budi Leksono, kembali turun langsung meninjau kondisi rumah tidak layak huni (rutilahu) di kawasan Kecamatan Tegalsari, Surabaya, pada Selasa (27/1/2026).

Dalam kunjungannya, Budi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi rumah-rumah yang rapuh, dengan atap bocor dan dinding yang lapuk. Ia menegaskan bahwa hujan yang turun tidak hanya membawa air masuk ke dalam rumah, tetapi juga menimbulkan rasa cemas dan ketidakpastian bagi penghuni rumah tersebut.


Buleks mengungkapkan bahwa rumah, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan kenyamanan, justru menjadi sumber kekhawatiran bagi warganya. Ia juga menyoroti fakta bahwa banyak warga yang terpaksa tinggal di hunian yang jauh dari kata layak, bukan karena tidak berusaha, tetapi karena keterbatasan yang tidak terlihat oleh mata.


“Saat malam tiba, rumah ini tak lagi menjadi tempat paling aman untuk beristirahat. Rumah seharusnya menjadi tempat berlindung, bukan sumber kekhawatiran,” ungkap Buleks sapaan akrabnya dalam unggahan di media sosialnya.


Ia berharap suara kecil dari warga yang tinggal di rutilahu ini bisa sampai ke telinga pihak berwenang dan mengubah kepedulian menjadi tindakan nyata. Budi juga menekankan bahwa setiap warga negara berhak hidup dengan martabat, dan rumah yang layak bukanlah keinginan berlebihan, melainkan kebutuhan dasar.


“Semoga kepedulian terhadap masalah ini dapat mendorong perubahan nyata, untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi warga Surabaya,” tambahnya.


Kondisi rumah tidak layak huni di Surabaya memang menjadi salah satu perhatian utama Budi Leksono, yang terus mendorong perbaikan fasilitas bagi warganya. Dengan harapan, pemerintah kota dan masyarakat dapat bersama-sama berupaya untuk mewujudkan Surabaya yang lebih layak huni bagi semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *