Optimalisasi Peran dan Fungsi, Pemkab Bojonegoro Gelar Peningkatan Kapasitas BPD
Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada hari Rabu (18/01/2023) di ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta anggota BPD dari Kecamatan Bojonegoro serta Balen sebanyak 191 orang. Acara ini juga merupakan kegiatan lanjutan di tahun 2022 lalu.
Kepala DPMD Bojonegoro Machmuddin mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar.
“Disamping itu juga menguatkan peran para anggota BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam desa, optimaliasi keterlibatan BPD dalam menyalurkan aspirasi desa yang partisipastif serta memberikan pemahaman akan fungsi perencanaan, pelaksanaan serta tertib administrasi.” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah juga meminta kepada para pengurus serta anggota untuk bisa lebih fokus atas apa yang menjadi tugas dan fungsi BPD.
“Disinilah peran BPD untuk memilah hal mana yang benar-benar urgent, dan desa tidak bisa melaksanakan sendiri dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.” jelasnya.
Bupati juga mendorong regenerasi muda untuk ikut memberikan sumbangsihnya dalam perencanaan pembangunan.
“Terkait program RPL, kami akan melanjutkan ke jenjang S2 untuk bisa menambah ilmu pengetahuan baik bagi diri sendiri maupun lingkungan.” pungkasnya. (*)
Reporter: Aziz.