Pasar Surya Berstatus Perseroda, Ketua Fraksi PKB Tekankan Modernisasi dan Diversifikasi Usaha
Ketua Fraksi PKB DPRD surabaya Tubagus Lukman Amin.
SURABAYA ( KABAR SURABAYA) — Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, mendorong Perseroda Pasar Surya memanfaatkan perubahan status hukum dari PD menjadi Perseroda sebagai momentum perluasan dan modernisasi usaha.
Tubagus menilai Pasar Surya selama ini masih terlalu berfokus pada aktivitas perdagangan tradisional. Dengan bentuk hukum baru, perusahaan daerah itu dinilai memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan sektor jasa maupun usaha-usaha yang lebih inovatif.
“Banyak hal yang sebenarnya bisa dilakukan oleh Perseroda Pasar Surya untuk mengembangkan unit usahanya,” ujarnya, Sabtu (29/11).
Selain sektor jasa, Tubagus menekankan pentingnya percepatan masuk ke bisnis digital, termasuk pengembangan layanan pasar online. Menurutnya, pola belanja masyarakat sudah berubah sehingga perusahaan daerah harus responsif terhadap perkembangan teknologi.
Tidak hanya itu, kerja sama dengan pihak swasta disebutnya menjadi langkah strategis untuk memperkuat investasi dan memperluas jangkauan bisnis Perseroda Pasar Surya.
“Pengembangan bisnis online dan kolaborasi dengan swasta tentu akan meningkatkan investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya,” jelasnya.
Ia berharap langkah-langkah tersebut mampu mempercepat modernisasi pengelolaan pasar rakyat serta menjadikan Perseroda Pasar Surya lebih adaptif dan kompetitif dalam menghadapi tantangan ke depan.
