PTTUN Jakarta Kabulkan Banding, Kepengurusan PB IKA PMII di Bawah Slamet Ariyadi Dinyatakan Sah
Surabaya ( KABAR SURABAYA) – Sengketa kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) memasuki babak baru. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan banding yang diajukan pihak Ketua Umum Slamet Ariyadi.
Putusan tertanggal 18 Februari 2026 itu membatalkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 222/G/2025/PTUN.JAKARTA. Dengan demikian, kepengurusan PB IKA PMII di bawah kepemimpinan Slamet Ariyadi dinyatakan sah menurut hukum berdasarkan amar putusan tingkat banding.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan eksepsi terbanding I dan II tidak diterima seluruhnya. Pada pokok perkara, pengadilan mengabulkan gugatan para penggugat atau pembanding untuk seluruhnya.
Terdapat empat poin penting dalam putusan tersebut. Pertama, pengabulan gugatan pembanding secara keseluruhan. Kedua, pernyataan batal atas Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 tertanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan alumni PMII. Ketiga, perintah kepada tergugat untuk mencabut surat keputusan dimaksud. Keempat, kewajiban para terbanding membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp250 ribu di tingkat banding.
Ketua Umum PB IKA PMII, Slamet Ariyadi, menyambut baik putusan tersebut. Ia berharap keputusan ini menjadi titik akhir dualisme yang selama ini terjadi di tubuh organisasi alumni PMII.
“Saya berharap putusan ini disadari bersama untuk menghentikan dualisme yang terjadi pada PB IKA PMII. Sejak awal sebenarnya saya tidak ingin berperkara, tetapi situasi eksternal mengharuskan kami merespons karena kami lahir dari proses permusyawaratan yang sah,” ujar Slamet, Kamis (19/2).
Slamet menegaskan, pasca-putusan ini pihaknya membuka ruang dialog dan rekonsiliasi dengan semua pihak. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kemaslahatan organisasi harus menjadi prioritas demi memperkuat peran alumni PMII dalam kontribusi pembangunan nasional.
Saat ini, struktur kepengurusan PB IKA PMII di bawah kepemimpinan Slamet Ariyadi didampingi Sekretaris Jenderal Sudarto dan Bendahara Umum Lia Istifhama, yang juga merupakan Anggota DPD RI asal Jawa Timur.
Dengan adanya putusan tersebut, pihak Slamet optimistis konflik internal segera berakhir. Organisasi alumni PMII diharapkan dapat kembali fokus menjalankan program strategis, mempererat konsolidasi kader, serta mengambil peran aktif dalam dinamika kebangsaan.
