Ribuan Emak-emak Dukung Pengangkatan Pj Kades Bator

Emak-emak saat demo di Kecamatan Klampis

BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com)- Ribuan warga Desa Bator, Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan mendatangi kantor Kecamatan Klampis, Senin 24 Desember 2022.

Mereka menyampaikan dukungan kepada Plt. Bupati Bangkalan atas pengangkatan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Desa Bator.

Menurut Korlap aksi, H. Bahir pengangkatan PJ Kades merupakan hal dan wewenang plt. Bupati Bangkalan. Sesuai dengan Peraturan Bupati (PerBup) No 51 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa & Pemilihan Kepala Desa Antar waktu Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 poin 8 yang menyatakan bahwa Penjabat Kepala Desa adalah seorang pejabat yang di angkat oleh pejabat Bupati.

“Yang berwenang untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban kepala desa dalam kurun waktu tertentu,” katanya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Camat Klampis Abdul Malik mengatakan, Pj Kades Bator Sudah di SK oleh Plt. Bupati Bangkalan Drs. Mohni, dan tidak bisa dirubah.

“Keputusan itu sudah berdasarkan Perbub, jadi kita tidak bisa serta merta menolak, dan yang menjadi tugas kita yang terpenting kecamatan Klampis kondusif selama gelaran Pilkades nanti,” imbuhnya.

Sebelumnya masyarakat sempat menolak Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa Bator, pada Senin 19 Desember 2022 lalu.

Massa yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu tersebut menolak PJ Kepala Desa Bator karena bukan orang dari desa tersebut.

Sekedar diketahui, Desa Bator termasuk 10 Desa yang sudah habis masa jabatan kepala Desa, sehingga Pemkab mengangkat PJ Kades hingga gelaran Pilkades selesai pada 3 Mei 2023 mendatang.

Reporter: Rusdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *