Satgas Reformasi Agraria Dibentuk, Josiah Michael Apresiasi Komitmen Pemkot Surabaya
Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya Josiah Michael.
Surabaya ( KABAR SURABAYA) – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Agraria oleh Pemerintah Kota Surabaya mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Langkah yang diambil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tersebut dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam menangani persoalan sengketa tanah yang selama ini kerap berlarut-larut di tengah masyarakat.
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Reformasi Agraria sejatinya merupakan gagasan yang telah lama ia dorong. Usulan tersebut pernah disuarakan sekitar empat tahun lalu saat dirinya menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya.
“Sejak awal kami melihat persoalan sengketa tanah di Surabaya membutuhkan penanganan khusus melalui satgas lintas sektor, agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga,” ujar Josiah dalam keterangan tertulisnya minggu 4 Januari 2026
Menurutnya, terealisasinya Satgas Reformasi Agraria menunjukkan keseriusan Pemkot Surabaya dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang selama ini terjebak dalam konflik pertanahan berkepanjangan.
“Pembentukan Satgas Reformasi Agraria ini membuktikan komitmen Pemkot Surabaya dalam memberikan perlindungan hukum kepada warga. Harapannya, satgas ini tidak hanya ada secara administratif, tetapi benar-benar bekerja efektif di lapangan,” tegas Anggota Komisi C DPRD Surabaya
Sebagaimana diketahui, Satgas Reformasi Agraria dibentuk untuk mempercepat penanganan konflik pertanahan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Melalui satgas tersebut, masyarakat yang menghadapi sengketa tanah dapat memperoleh pendampingan dan penyelesaian yang lebih terpadu.
Dengan terbentuknya Satgas Reformasi Agraria, diharapkan penyelesaian persoalan agraria di Kota Surabaya dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berkeadilan sosial, sekaligus meminimalkan potensi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
