Soal Normalisasi Kalianak, Azhar Kahfi : Jangan Tandai Rumah Warga Sebelum Ada Kejelasan Hukum

Anggota komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi.

Surabaya ( Kabar Surabaya ) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, melayangkan teguran keras kepada Pemerintah Kota Surabaya terkait langkah penandaan rumah warga dalam rencana normalisasi Sungai Kalianak tahap II. Teguran tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (2/3/2026).


Legislator muda dari Partai Gerindra Surabaya yang akrab disapa Mas Kahfi itu menilai langkah Pemkot terkesan tergesa-gesa dan belum memperhatikan hasil hearing warga bersama DPRD Jawa Timur.


Dalam forum di tingkat provinsi tersebut, telah disampaikan imbauan agar tidak ada kegiatan lanjutan terkait normalisasi Sungai Kalianak tahap II sebelum dilakukan pembahasan lebih mendalam dan menyeluruh.


“Kami menilai Pemkot seolah gegabah. Padahal dalam hearing di DPRD Jatim sudah jelas ada imbauan untuk menahan dulu langkah lanjutan sambil dirembuk bersama,” tegas Kahfi.


Ia juga mempertanyakan ketidakhadiran perwakilan Pemkot Surabaya, khususnya dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, saat hearing di DPRD Jawa Timur. Namun dalam RDP di DPRD Surabaya, pihak dinas justru hadir sehingga informasi yang diterima publik dinilai menjadi simpang siur.


“Kemarin saat hearing di DPRD Jatim tidak hadir, sekarang di DPRD Surabaya hadir. Akibatnya informasi yang berkembang di masyarakat menjadi tidak jelas,” ungkapnya.
Mas Kahfi mengaku memahami kegelisahan warga setelah adanya penandaan di sejumlah titik permukiman. Menurutnya, langkah tersebut menimbulkan kekhawatiran karena belum ada kejelasan terkait tindak lanjut maupun solusi bagi masyarakat terdampak.


“Saya membayangkan posisi warga. Kalau rumah sudah ditandai, tentu mereka bertanya-tanya kejelasannya seperti apa. Jangan sampai penandaan dilakukan dulu, tapi kepastian bagi warga belum ada,” tuturnya.


Ia menegaskan, DPRD Kota Surabaya menghormati dukungan dan perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari tingkat provinsi. Namun, pendekatan yang lebih bijaksana adalah menahan sementara langkah teknis di lapangan serta mengedepankan dialog dengan masyarakat agar keputusan yang diambil tidak memicu keresahan baru.


“Kami memegang pesan moral dari DPRD Provinsi untuk menahan dulu dan merembuk bersama. Ini penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan kegelisahan baru di tengah masyarakat,” pungkas Kahfi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *