DPD RI dan Ombudsman Jatim Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Surabaya ( KABAR SURABAYA) – Upaya menjaga kualitas pelayanan publik di Jawa Timur mendapat dukungan penuh dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama. Senator asal Jawa Timur yang akrab disapa Ning Lia ini menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dalam mengawal hak-hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan merata di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.
Komitmen tersebut disampaikan Ning Lia usai melakukan audiensi dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, di Kantor Ombudsman Jatim, Jumat (19/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan diskusi panjang mengenai berbagai persoalan yang kerap menjadi aduan masyarakat, mulai dari masalah pertanahan, pendidikan, hingga dokumen kependudukan. Ning Lia menekankan pentingnya langkah konkret untuk memastikan masyarakat tidak hanya mendapat pelayanan, tetapi juga merasa haknya terpenuhi dengan baik.
“Tadi saya bersama Mas Agus Muttaqin sudah berdiskusi panjang. Kami sepakat membangun komitmen untuk bersinergi menjaga kualitas pelayanan publik di Jatim,” ujar Ning Lia. Ia menambahkan bahwa sinergi ini akan diwujudkan melalui berbagai inisiatif, termasuk pembukaan posko pengaduan masyarakat yang diinisiasi bersama Ombudsman Jatim. Posko tersebut diharapkan menjadi wadah efektif untuk menampung keluhan, aspirasi, dan masukan masyarakat terkait pelayanan publik.
Menurut Ning Lia, banyak keluhan yang ia terima dari konstituennya terkait berbagai pelayanan publik, mulai dari keterlambatan penerbitan dokumen hingga kurangnya transparansi dalam penanganan administrasi publik. Dengan adanya posko pengaduan, keluhan tersebut dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terstruktur, sehingga masyarakat dapat memperoleh solusi yang lebih efektif.
Sementara itu, Agus Muttaqin menyambut baik langkah proaktif Ning Lia. Ia menegaskan bahwa Ombudsman Jatim tidak dapat bekerja sendirian dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik, terutama di provinsi sebesar Jawa Timur yang memiliki wilayah luas, jumlah penduduk besar, serta keterbatasan anggaran. Agus menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan pengawas publik untuk memastikan kualitas pelayanan dapat meningkat secara signifikan.
“Kami tentu membuka tangan selebar-lebarnya untuk sinergi bersama Ning Lia. Tentunya nanti bisa diimplementasikan dengan kerjasama program-program seperti sosialisasi pelayanan publik dan pembukaan posko pengaduan bersama,” ujar Agus yang sebelumnya berprofesi sebagai jurnalis.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan berbagai permasalahan pelayanan publik yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat segera mendapat perhatian dan solusi yang tepat. Baik DPD RI maupun Ombudsman Jatim bertekad untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik agar masyarakat Jawa Timur semakin mudah mendapatkan haknya, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
