Dua Pekan Operasi Sikat Semeru, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 54 Pelaku Kriminal di Surabaya Utara
SURABAYA ( KABAR SURABAYA) — Tak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan di wilayah Surabaya Utara. Dalam kurun waktu dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, mulai 22 Oktober hingga 2 November, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membekuk 54 tersangka dari 46 laporan polisi yang mencakup berbagai kasus kriminal, mulai dari pencurian, perampasan, hingga kepemilikan senjata tajam.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menyebut operasi ini sebagai bentuk komitmen jajarannya dalam menekan angka kejahatan konvensional yang kerap meresahkan warga.
“Operasi ini kami gelar serentak di seluruh jajaran. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu,” tegas Wahyu, Selasa (4/11/2025).
Selama operasi berlangsung, polisi mengungkap berbagai tindak pidana, antara lain pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Dari hasil pengembangan, 9 Target Operasi (TO) dan 37 non-TO berhasil diungkap dari sejumlah wilayah rawan, termasuk Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan, Asemrowo, dan Krembangan. Kawasan Jl. Ikan Sepat, Kedinding Lor, Wonokusumo, Margomulyo, hingga Sunan Ampel menjadi titik-titik utama pengungkapan kasus.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku, di antaranya:6 unit telepon genggam 5 sepeda motor 55 nota pegadaian perhiasan emas 91 emas palsu 1 unit truk engkel Senjata tajam jenis clurit dan ganco, serta berbagai alat pembobol rumah dan kendaraan.
“Kami tidak hanya mengejar pelaku, tapi juga memutus rantai kejahatannya. Barang bukti ini membuktikan betapa masifnya jaringan kejahatan jalanan yang kami hadapi,” ungkap Wahyu.
Dari total 54 tersangka, sebagian besar merupakan laki-laki berusia 16 hingga 59 tahun, termasuk beberapa residivis yang kembali beraksi setelah bebas dari penjara. Modus mereka beragam — ada yang mencuri motor menggunakan kunci T, membobol pagar kantor saat malam hari, hingga merampas barang milik peziarah di kawasan religius.
Beberapa tersangka bahkan tak segan melakukan aksi kekerasan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka. Polisi bertindak cepat begitu laporan masuk dari masyarakat, melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku di berbagai lokasi.
“Kejahatan-kejahatan ini kami tangani dengan cepat berkat dukungan masyarakat yang aktif melapor dan membantu proses identifikasi,” jelas Wahyu.
AKBP Wahyu Hidayat menegaskan, Operasi Sikat Semeru 2025 bukan hanya ajang penangkapan, tetapi juga bagian dari upaya membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.Selain penindakan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga intens melakukan patroli dialogis, edukasi keamanan lingkungan, dan koordinasi dengan tokoh masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
“Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya
