Mochamad Machmud Diperiksa Dua Jam Terkait Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Surabaya 2009–2014

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochamad Machmud.


SURABAYA ( KABAR SURABAYA) – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, diperiksa penyidik Polrestabes Surabaya terkait dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009–2014.


Machmud menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam. Dalam proses tersebut, ia mengaku mendapat empat pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan kegiatan Bimtek serta kapasitas dan perannya saat itu.


“Saya hadir sebagai saksi dan menjawab pertanyaan penyidik sesuai dengan yang saya ketahui,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan.


Ia menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Machmud juga berharap penanganan perkara ini dapat segera tuntas agar memberikan kepastian hukum serta tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua DPRD Musyafak Rouf juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek DPRD Surabaya periode 2009–2014.


Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan status hukum dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *