Perumda KBS Disahkan, DPRD Surabaya Tekankan Kesejahteraan Satwa Tetap Prioritas
Surabaya ( KABAR SURABAYA) – DPRD Surabaya resmi menetapkan perubahan status Perusahaan Daerah Kebun Binatang Surabaya (PD KBS) menjadi Perumda Kebun Binatang Surabaya dalam rapat paripurna, Senin (23/02/2026).
Perubahan status ini diharapkan mampu memperluas ruang gerak usaha sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda KBS, Yuga Pratisabda Widyawasta, S.T., menegaskan bahwa orientasi bisnis tidak boleh menggeser fungsi utama KBS sebagai lembaga konservasi.
“Di samping mengejar profit atau keuntungan, Perumda KBS harus tetap mengedepankan kesejahteraan satwa di atas target pendapatan perusahaan,” ujar Yuga kepada wartawan usai rapat di Gedung DPRD Surabaya.
Politisi PSI ini menegaskan perubahan menjadi Perumda membuka peluang diversifikasi dan ekspansi usaha. Namun, ia mengingatkan bahwa KBS memiliki mandat sebagai lembaga konservasi yang berfokus pada perlindungan dan pengembangbiakan satwa serta tumbuhan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kesejahteraan hewan harus menjadi prioritas nomor satu. Tantangannya adalah bagaimana memadukan fungsi konservasi dengan pengelolaan usaha yang tetap sehat dan menguntungkan,” tegasnya.
Yuga juga mengungkapkan apresiasi dari Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang menilai penangkaran komodo di KBS sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia. Bahkan, Kementerian Kehutanan tengah menyiapkan program pelepasliaran satwa hasil penangkaran, yang berpotensi melibatkan koordinasi antara BKSDA dan jajaran direksi KBS.
Menurutnya, capaian tersebut sejalan dengan peningkatan kinerja keuangan KBS. Pada 2025, pendapatan KBS disebut meningkat hampir 700 persen dibandingkan tahun 2024.Dengan status baru sebagai Perumda, DPRD Surabaya menilai KBS memiliki peluang untuk memperluas kerja sama pengelolaan dengan kebun binatang lain di Indonesia, seperti Taman Safari Indonesia.“
Kontribusi terhadap PAD Kota Surabaya otomatis akan meningkat seiring dengan pertumbuhan pendapatan. Tapi kita tetap harus mawas diri, memastikan perlakuan terhadap satwa tetap sesuai standar kesejahteraan,” pungkas Anggota Komisi B DPRD Surabaya
