Tim Kejari dan Bapenda Jember Datangi Tiga Desa Setoran PBB Terendah
Jember,(kabarjawatimur.com) – Genjot setoran Pajak Bumi dan Bangunan tim gabungan dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember dan Tim Kejaksaan Negeri Jember mendatangi tiga desa di wilayah Kecamatan Tempurejo, Senin, (12/12/2022).
Kedatangan tim gabungan tersebut untum mengevaluasi dan memberikan pembinaan terhadap pemerintah desa di Kecamatan Tempurejo terkait dengan pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022.
Pasalnya dari delapan desa yang ada di Kecamatan Tempurejo terdapat tiga desa yang masih minim setoran PBB-nya.
Keriga desa tersebut yaitu adalag Desa Tempurejo,Desa Curahtakir, Desa Sidodadi.
“Ketiga desa ini sengaja di datangi oleh perwakilan dari Kejari dan Badan Pendapatan Daerah karena sudah hampir tutup tahun pemasukan PBB nya masih sangat minim,” kata Kepala Bapenda Jember Hadi Sasmito melalui telp.
Dalam kunjungan tersebut tim gabungan lansung berkomunikasi dengan para pemungut pajak. Tim menggali informasi terkait kendala atau hambatan yang dikeluhkan oleh para pemungut pajak.
Hadi menjelaskan setelah mengetahui pokok permasalahan yang ada, harapannya akan diketahui langkah langkat terbaik untuk meningkatkan jumlah pemasukan PBB pada kas Negara.
“Bila dibiarkan maka akan membebani desa dengan sanksi yang diterimanya.
Setelah mendengarkan keterangan para petugas tadi, akhirnya diambil kesimpulan agar pemdes tiga desa tersebut segera melakukan penarikan PBB dengan menggerakkan semua perangkat desa dan dibantu pendampingan dari kecamatan guna meningkatkan pemasukan PBB pada Kas Negara,”jelasnya.