Ajeng Wira Wati Dorong Sekolah Bentuk Agen Anti-Bullying

Ketua Fraksi Gerindra Ajeng Wira Wati Saat Kunjungan Di Sekolah Surabaya.

Surabaya ( KABAR SURABAYA ) – Komitmen menciptakan lingkungan aman bagi anak dan remaja kembali ditegaskan DPRD Kota Surabaya. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi praktik bullying maupun aksi pengeroyokan di Kota Pahlawan.

“Iya bagus mas, bullying dan pengeroyokan tidak ada ruang di Surabaya,” tegas Ajeng, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, pencegahan kekerasan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat harus bergerak bersama membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan berkelanjutan.

Sebagai anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng mendorong langkah preventif dilakukan sejak dini, khususnya di lingkungan sekolah. Ia meminta setiap sekolah membentuk kader atau agen persahabatan sebagai penggerak gerakan anti-bullying.

“Sekolah harus serius membentuk kader atau agen persahabatan untuk anti-bullying. Harus ada pelatihan berkelanjutan untuk mereka,” ujarnya.

Selain penguatan di sekolah, Ajeng juga menekankan pentingnya peran masyarakat. Ia mendorong pengaktifan kembali Kampung Pancasila sebagai ruang pembinaan karakter, penanaman nilai kebersamaan, dan penguatan toleransi di tingkat lingkungan.

Tak kalah penting, Balai Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) diminta memaksimalkan fungsi pendampingan bagi anak dan orang tua. Menurutnya, pendekatan keluarga menjadi kunci dalam mendeteksi dan mencegah potensi kekerasan sejak awal.

Ajeng juga mendorong Rumah Perubahan menjalankan fungsi kuratif secara optimal agar anak-anak yang terlibat kasus kekerasan mendapatkan pembinaan yang tepat dan tidak mengulangi perbuatannya.

Ia berharap sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan Pemerintah Kota Surabaya mampu menekan angka bullying secara sistematis. Baginya, Surabaya harus benar-benar menjadi kota yang aman, nyaman, dan ramah anak.

“Pencegahan harus berjalan bersama langkah kuratif agar setiap kasus tertangani tuntas dan tidak berulang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *