BNNK Kunjungi Rumah Rehab LRPPN-BI, Bahas Penguatan Layanan Rehabilitasi Narkotika
SURABAYA ( KABAR SURABAYA) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) di Surabaya. Selasa ( 9/2)
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Rombongan BNNK yang diwakili oleh M. Viqri Amrullah dan Roan Ricardo Sibuea tiba di lokasi dan disambut langsung oleh Pengelola Rehabilitasi LRPPN-BI, Drs. Siswanto, bersama jajaran pengelola lembaga rehabilitasi.
Dalam pertemuan awal, kedua pihak melakukan pemaparan singkat mengenai peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, khususnya pada aspek rehabilitasi medis dan sosial. BNNK menyampaikan pentingnya keterpaduan layanan antara pemerintah dan lembaga rehabilitasi mitra guna memastikan proses pemulihan klien berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Selanjutnya, pembahasan difokuskan pada mekanisme rujukan klien, alur penerimaan dan pendampingan rehabilitan, serta evaluasi layanan yang selama ini telah berjalan. Selain itu, dibahas pula upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan fasilitas rehabilitasi sebagai bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Perwakilan BNNK menegaskan bahwa kerja sama yang berkelanjutan dengan LRPPN-BI diharapkan mampu memperluas akses layanan rehabilitasi yang aman, terukur, dan berorientasi pada pemulihan jangka panjang bagi penyalahguna narkotika.
Sementara itu, Drs. Siswanto menyatakan komitmen LRPPN-BI untuk terus mendukung program BNNK melalui pelayanan rehabilitasi yang profesional dan berkesinambungan. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar rehabilitan tidak hanya pulih secara fisik, tetapi juga mampu kembali berfungsi secara sosial di lingkungan masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan sesi diskusi teknis serta peninjauan langsung fasilitas rehabilitasi yang dimiliki LRPPN-BI sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan layanan rehabilitasi narkotika di wilayah Surabaya.
